Advertisement
Bandar Lampung - Ditengah panas nya pemilu pilpres 2024, yang sedang berjalan yaitu pada tanggal 14 February 2024.
Salah satu oknum ASN ini pun turut memberikan dukungan pada salah satu calon legislatif berdasarkan postingan di aplikasi berupa WhatsApp, Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 08:48.
Oknum yang berinisial B tersebut, diduga bertugas di dinas perkebunan Lampung selatan.
Oknum tersebut ketika dimintai keterangan, berdalih bahwasanya dia sudah mencoblos.
"Saya sudah mencoblos apa salahnya saya memosting itu, yang saya posting pun itu saudara saya, " katanya.
ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Akan tetapi oknum ASN inisial B tersebut mendukung salah satu Paslon legislatif, dari partai PDIP. (**)